Parkir Dominasi Pungli di Kota Semarang
SEMARANG (Asatu.id) – Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Semarang, AKBP E Silalahi mengatakan persoalan pungutan liar (pungli) pada perparkiran mendominasi pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2017.
“Banyak aduan masyarakat seputar perparkiran. Seperti parkir yang tidak menjalankan peraturan. Petugas parkir seenaknya menarik uang parkir melebihi batas ketentuan,” kata AKBP E Silalahi, di Semarang, Rabu (13/2).
Selain itu, lanjut dia, pelanggaran lain berupa petugas tidak memiliki izin parkir atau habis masa izin berlakunya. Pelanggaran ini biasanya dilakukan perorangan, bukan dilakukan oknum ASN..
Menurut Silalahi, khusus pelanggar dari kalangan ASN, pihaknya telah melaporkan kepada atasannya untuk diambil tindakan.
Menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT), Silalahi mengatakan pada tahun 2018 OTT tetap dijalankan. Apalagi, lanjutan, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menetapkan tahun 2018 sebagai tahun penindakan.
“Sudah waktuya pelaku pungli di Kota Semarang segera diambil penindakan,” paparnya.
Menurut dia, selain penindakan tim Satgas Saber Pungli juga menjalani misi pencegahan. Artinya, peluang-peluang yang bisa dijadikan ajang pungli akan diawasi ketat, sehingga penyakit masyarakat ini dapat dicegah secara dini. (is)
Komentar Terbaru